Selasa, 21 Mei 2013 bertempat
di ruang Aula SMP Negeri 2 Trenggalek telah diselenggarakan Sosialisasi Bahaya
Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kab. Trenggalek bekerja sama dengan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Trenggalek. Kegiatan tersebut diadakan dalam
rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,
sekaligus sebagai implementasi Inpres No 12 tahun 2012. Kegiatan diikuti oleh
peserta kelas 8 dan beberapa perwakilan dari kelas 7. Kegiatan dimulai pukul
08.30 yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesaia Raya dan berakhir pukul +
12.00 WIB. Dalam pelaksanaannya semua peserta mendapatkan perlengkapan ATK, Print
Out Materi, PIN BNN dan Snack.
Materi sosialisasi meliputi:
- Pemahaman dan masalah pokok narkoba (produksi
dan peredaran gelap serta penyalahgunaan)
- Jenis-jenis narkoba
- Dampak penggunaan narkoba
- Ketentuan pidana
- Peran orang tua, masyarakat serta sekolah (guru)
dan
- Upaya-upaya yg dilakukan
Dengan diadakannya kegiatan
tersebut, sangat bermanfaat khususnya bagi para peserta tentunya akan
mendapatkan pemahaman yang benar dan juga ilmu pengetahuan serta wawasan yang
luas tentang narkoba dan bahaya yang diakibatkannya, sehingga mereka dapat menjaga
diri agar tidak terjerumus dan terhindar dari permasalahan dan pengaruh narkoba. Lebih dari itu
mereka juga dapat menularkan pengetahuan yang dimiliki kepada lingkungan
sosialnya. Semoga.
Bagi sekolah, kegiatan semacam
ini juga sangat penting dan dibutuhkan karena merupakan salah satu bentuk kerja sama atau kemitraan
dengan pihak lain sekaligus mendukung Pengembangan Program Sekolah Adiwiyata yang
pada tahun 2013 ini Alhamdulillah SMP Negeri 2 Trenggalek menjadi nominasi dan akan maju
ke tingkat Nasional. Menurut informasi yang diterima, diperkirakan pada akhir
bulan Mei ini atau awal bulan Juni, Tim Penilai dari pusat akan datang ke
sekolah untuk melakukan penilaian lapangan atau uji petik. Mudah-mudahan dari
hasil penilaian nanti kita dapat memenuhi syarat dan dapat memboyong trophy
sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional. Amin.
Foto-foto kegiatan sosialisasi klik di sini.
Pada paragraf 1 baris ke lima, mungkin yang dimaksudkan adalah . . . .pencegahan dan pemberantasan . . . . .
BalasHapus