Pada tahun 2013 seluruh SK
tunjangan (Tunjangan Profesi Pendidik (sertifikasi), Tunjangan Fungsional Guru
Swasta (TFG), Tunjangan Kualifikasi Akademik (Beasiswa S1) jenjang Dikdas akan
diterbitkan berdasarkan aplikasi pendataan pendidik (DAPODIK). Untuk itu kami
himbau agar bapak/ibu guru memastikan data sudah masuk di aplikasi pendataan
pendidik secara lengkap dan valid. Terutama mapping jumlah jam, jumlah siswa
dan data-data yang lain. Bila data belum masuk dan valid silakan berhubungan
dengan TIM KK DATADIK cq. subag perencanaan Dinas P dan K Trenggalek.
Penerima TPP/sertifikasi wajib
hukumnya mempunyai email pribadi guna mengpproval/menyetujui atas data yang ybs
yang ada di DAPODIK, Bila tidak di approval SK TPP tidak akan di print oleh
Dirjen Dikdas.
Data Bapak/ibu guru bisa di lihat di web site
http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Terbit dan tidaknya SK Tunjangan tahun 2013 untuk jenjang
Dikdas tergantung dari kualitas DAPODIK yang Bapak Ibu/Guru kerjakan
(dicopy dari: http://www.diknastrenggalek.com
Pak tik saya punya domain .tk (dot tk) murah kok cuma 30rb, kira" mau gak domainnya diganti dari .blogspot.com menjadi .tk
BalasHapus